3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu

3 Parpol ini mengadu karena tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketum Partai Idaman Rhoma Irama datang didampingi Sekjen Idaman, Ramdansyah.
Gugatan yang dilayangkan Partai Idaman terkait dengan mekanisme pengisian data partai pada sipol, yang menjadi syarat wajib dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019.
Rhoma juga menyinggng sejumlah partai yang dinilai tidak memenuhi syarat namun tetap lolos.
PPPI, Partai Rakyat termasuk Partai Idaman mengaku dirugikan dengan sistem yang digunakan KPU sehingga pendaftaran mereka ditolak.
Para pelapor diterima Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina.
Para pelapor menurut Yusti juga menunjukkan dugaan ketidakcermatan pemeriksaan berkas pendaftaran. Diduga ada data parpol di tingkat daerah yang tidak akurat, namun tetap diterima pendaftarannya.
3 Parpol ini mengadu karena tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketum Partai Idaman Rhoma Irama datang didampingi Sekjen Idaman, Ramdansyah.
Gugatan yang dilayangkan Partai Idaman terkait dengan mekanisme pengisian data partai pada sipol, yang menjadi syarat wajib dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019.
Rhoma juga menyinggng sejumlah partai yang dinilai tidak memenuhi syarat namun tetap lolos.
PPPI, Partai Rakyat termasuk Partai Idaman mengaku dirugikan dengan sistem yang digunakan KPU sehingga pendaftaran mereka ditolak.
Para pelapor diterima Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina.
Para pelapor menurut Yusti juga menunjukkan dugaan ketidakcermatan pemeriksaan berkas pendaftaran. Diduga ada data parpol di tingkat daerah yang tidak akurat, namun tetap diterima pendaftarannya.