Jakarta - Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi di balik penerbitan surat keputusan (SK) dan izin tentang sektor sumber daya alam.
Foto
Pemeriksaan Lanjutan Nur Alam
Kamis, 19 Okt 2017 20:06 WIB

Jakarta - Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi di balik penerbitan surat keputusan (SK) dan izin tentang sektor sumber daya alam.