Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Foto

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 16:15 WIB

Jakarta - Sejumlah barang bukti dipamerkan oleh polisi saat rilis di Jakarta. Polisi dan Bea Cukai sukses menggagalkan penyelundupan 30 kg sabu tersebut.

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis oleh Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Barang bukti yang diperlihatkan berupa narkotika jenis sabu seberat 30 kg.
Sejumlah pelaku juga diperlihatkan kepada awak media.
Direktur Tidpid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyo saat memberikan keterangan.
Narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Bea-Cukai Belawan, dan Bea-Cukai Langsa. Tim yang dipimpin Kombes Gembong Yudha itu bergerak ke lokasi yang terletak sekitar 20 mil Ujong Kuala Peureulak, Aceh Timur, Aceh, dengan kapal patroli BC Belawan.
Penangkapan kapal beserta ABK ini dilakukan pada Rabu (11/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads