Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis oleh Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Barang bukti yang diperlihatkan berupa narkotika jenis sabu seberat 30 kg.
Sejumlah pelaku juga diperlihatkan kepada awak media.
Direktur Tidpid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyo saat memberikan keterangan.
Narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Bea-Cukai Belawan, dan Bea-Cukai Langsa. Tim yang dipimpin Kombes Gembong Yudha itu bergerak ke lokasi yang terletak sekitar 20 mil Ujong Kuala Peureulak, Aceh Timur, Aceh, dengan kapal patroli BC Belawan.
Penangkapan kapal beserta ABK ini dilakukan pada Rabu (11/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis oleh Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Barang bukti yang diperlihatkan berupa narkotika jenis sabu seberat 30 kg.
Sejumlah pelaku juga diperlihatkan kepada awak media.
Direktur Tidpid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyo saat memberikan keterangan.
Narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Bea-Cukai Belawan, dan Bea-Cukai Langsa. Tim yang dipimpin Kombes Gembong Yudha itu bergerak ke lokasi yang terletak sekitar 20 mil Ujong Kuala Peureulak, Aceh Timur, Aceh, dengan kapal patroli BC Belawan.
Penangkapan kapal beserta ABK ini dilakukan pada Rabu (11/10) sekitar pukul 23.30 WIB.