Razia Transportasi Online di Bandung

Foto

Razia Transportasi Online di Bandung

Mukhlis Dinillah - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 17:00 WIB

Jakarta - Petugas gabungan melakukan menggelar razia transportasi online. Angkutan berbasis aplikasi diimbau untuk tidak beroperasi dulu sementara karena belum berizin.

Razia dilakukan oleh aparat kepolisian bersama Dishub Jabar dan Kota Bandung.
Razia dilakukan diΒ  bundaran Cibiru, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (10/10/2017). Puluhan petugas gabungan ini menghentikan kendaraan roda empat dan roda dua.
Setiap kendaraan diperiksa kelengkapan surat-surat kelengkapannya dan mengidentifikasi apakah pengemudi online atau bukan.
Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah III Dishub Jabar Abduh Hamzah mengatakan hanya menemukan empat pengemudi online. Namun, pihaknya tidak melakukan penilangan.
Dia menjelaskan pihaknya hanya memberikan imbauan kepada pengemudi online untuk tidak beroperasi sementara waktu hingga ada perizinan. Sebab, sambung dia, transportasi berbasis aplikasi sejauh ini statusnya ilegal.
Razia Transportasi Online di Bandung
Razia Transportasi Online di Bandung
Razia Transportasi Online di Bandung
Razia Transportasi Online di Bandung
Razia Transportasi Online di Bandung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads