Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP

Foto

Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 15:24 WIB

Jakarta - Gamawan Fauzi bersaksi di sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor. Dia mengaku pernah pergi jalan-jalan ke Singapura bersama Irman dan Sugiharto.

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Selain Gamawan, sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP juga menghadirkan pegawai LKPP Setya Budi Arijanta, pegawai Pusat Komunikasi Kemenlu Kristian Ibrahim Moekmin, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sebagai saksi. Sementera Setya Novanto tidak bisa hadir karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Gamawan memberikan kesaksian.
Gamawan mengaku pernah pergi jalan-jalan ke Singapura bersama terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Saat itu, Gamawan mengaku usai melakukan peresmian perekaman data e-KTP di Batam.
Gamawan mendengarkan pertanyaan hakim.
Sidang dipimpin oleh hakim Jhon Halasan Butar Butar.
Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi.
Para saksi memberikan keterangan di hadapan hakim dalam sidang lanjutan kasus Mega Korupsi e-KTP.
Begini tenangnya wajah Gamawan saat menunggu persidangan dimulai dan giliran bersaksi.
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP
Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads