Gamawan Akui Pernah ke Singapura dengan Terdakwa e-KTP

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Selain Gamawan, sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP juga menghadirkan pegawai LKPP Setya Budi Arijanta, pegawai Pusat Komunikasi Kemenlu Kristian Ibrahim Moekmin, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sebagai saksi. Sementera Setya Novanto tidak bisa hadir karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Gamawan memberikan kesaksian.
Gamawan mengaku pernah pergi jalan-jalan ke Singapura bersama terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Saat itu, Gamawan mengaku usai melakukan peresmian perekaman data e-KTP di Batam.
Gamawan mendengarkan pertanyaan hakim.
Sidang dipimpin oleh hakim Jhon Halasan Butar Butar.
Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi.
Para saksi memberikan keterangan di hadapan hakim dalam sidang lanjutan kasus Mega Korupsi e-KTP.
Begini tenangnya wajah Gamawan saat menunggu persidangan dimulai dan giliran bersaksi.
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Selain Gamawan, sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP juga menghadirkan pegawai LKPP Setya Budi Arijanta, pegawai Pusat Komunikasi Kemenlu Kristian Ibrahim Moekmin, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sebagai saksi. Sementera Setya Novanto tidak bisa hadir karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Gamawan memberikan kesaksian.
Gamawan mengaku pernah pergi jalan-jalan ke Singapura bersama terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Saat itu, Gamawan mengaku usai melakukan peresmian perekaman data e-KTP di Batam.
Gamawan mendengarkan pertanyaan hakim.
Sidang dipimpin oleh hakim Jhon Halasan Butar Butar.
Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi.
Para saksi memberikan keterangan di hadapan hakim dalam sidang lanjutan kasus Mega Korupsi e-KTP.
Begini tenangnya wajah Gamawan saat menunggu persidangan dimulai dan giliran bersaksi.