Diskusi Masa Depan Taksi Online Pasca Vonis MA

Foto

Diskusi Masa Depan Taksi Online Pasca Vonis MA

Ari Saputra - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 21:21 WIB

Jakarta - Diskusi bertema 'Pro dan Kontra Angkutan Online' digelar di Jakarta. Sekjen Koperasi Jasa Trans Uber, Ketua YLKI hingga perwakilan Asosiasi Driver Online hadir.

Hadir dalam diskusi tersebut (kiri-kanan) Sekjen Koperasi Jasa Trans Uber Musa Emyus, Ketua YLKI Tulus Abadi, Sekjen Organda Ateng Haryono, dan perwakilan Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW.
Para pembicara memaparkan pandangannya terkait masa depan taksi daring dalam diskusi 'Pro dan Kontra Angkutan Online' di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Diskusi itu dilatari oleh Putusan MA No. 37 P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan pemerintah terkait aturan taksi online, Agustus lalu.
Diskusi Masa Depan Taksi Online Pasca Vonis MA
Diskusi Masa Depan Taksi Online Pasca Vonis MA
Diskusi Masa Depan Taksi Online Pasca Vonis MA


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads