Hadir dalam diskusi tersebut (kiri-kanan) Sekjen Koperasi Jasa Trans Uber Musa Emyus, Ketua YLKI Tulus Abadi, Sekjen Organda Ateng Haryono, dan perwakilan Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW.
Para pembicara memaparkan pandangannya terkait masa depan taksi daring dalam diskusi 'Pro dan Kontra Angkutan Online' di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Diskusi itu dilatari oleh Putusan MA No. 37 P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan pemerintah terkait aturan taksi online, Agustus lalu.