Jakarta - KPU membuka pendaftaran bagi parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019. Setiap parpol calon peserta pemilu diwajibkan menyerahkan sejumlah data ke KPU.
Foto
KPU Buka Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019
Senin, 02 Okt 2017 18:55 WIB
