Mendagri Paparkan Presidential Threshold di MK

Foto

Mendagri Paparkan Presidential Threshold di MK

Ari Saputra - detikNews
Senin, 25 Sep 2017 16:54 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi jawaban pemerintah terkait uji materi Presidential Threshold (PT) dalam UU Pemilu, di Mahkamah Konstitusi.

Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan dalam sidang di MK, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Menurutnya (PT) sudah memenuhi hak-hak bernegara dan konstitusi.
Sekelompok orang tidak setuju dengan syarat presidential threshold 20-25 persen dan mengajukan gugatan ke MK.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, hal itu lazim dalam dunia demokrasi.
Tjahjo tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang menggugat persoalan presidential threshold itu ke MK. Sebab, MK memiliki kewenangan menilai hal itu, apakah konstitusional atau tidak.
Mendagri Paparkan Presidential Threshold di MK
Mendagri Paparkan Presidential Threshold di MK
Mendagri Paparkan Presidential Threshold di MK
Mendagri Paparkan Presidential Threshold di MK
Mendagri Paparkan Presidential Threshold di MK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads