Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi

Foto

Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi

Dok. - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 09:22 WIB

Jakarta -

Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Begini tampangnya.

Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Foto: Mei Amelia/ detikcom

Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya. Foto: Mei Amelia/ detikcom

Aris mengaku bahwa situs nikahsirri.com itu adalah sebagai sarana lelang perawan. Ia mengakui mendapatkan keuntungan dari kliennya yang ikut dalam lelang tersebut. Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom

"Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional," ujar Aris Wahyudi di kediamannya, Jatimekar, Jatiasih, Sabtu (23/9/2017). Β Foto: Ari Saputra

Penangkapan Aris ini menindak lanjuti informasi terkait adanya situs yang sudah mengarah ke pornografi dan eksploitasi perempuan dan anak. Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom

Ia dijerat dengan UU ITE dan UU pornografi. Foto: Ari Saputra

Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi
Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi
Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi
Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi
Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi
Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads