Tampang Pemilik Situs nikahsirri.com yang Diciduk Polisi
Dok. - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 09:22 WIB
Jakarta -
Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Begini tampangnya.
Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Foto: Mei Amelia/ detikcom
Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya. Foto: Mei Amelia/ detikcom
Aris mengaku bahwa situs nikahsirri.com itu adalah sebagai sarana lelang perawan. Ia mengakui mendapatkan keuntungan dari kliennya yang ikut dalam lelang tersebut. Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom
"Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional," ujar Aris Wahyudi di kediamannya, Jatimekar, Jatiasih, Sabtu (23/9/2017). Foto: Ari Saputra
Penangkapan Aris ini menindak lanjuti informasi terkait adanya situs yang sudah mengarah ke pornografi dan eksploitasi perempuan dan anak. Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom
Ia dijerat dengan UU ITE dan UU pornografi. Foto: Ari Saputra
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.