Sekjen Kemenhub Sugihardjo Diperiksa KPK

Foto

Sekjen Kemenhub Sugihardjo Diperiksa KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 15:05 WIB

Jakarta - Sekjen Kemenhub Sugihardjo diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Sugihardjo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla).

Sekjen Kemenhub Sugihardjo saat tiba di gedung KPK, Jumat (15/9/2017).
Sugihardjo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono.
Selain Sugihardjo, ada satu orang lagi dari Kemenhub yang juga dipanggil sebagai saksi yakni Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz HM Sibarani.
Total uang yang disebut KPK sebagai suap sebesar Rp 20,47 miliar. Duit tersebut disita KPK dari 33 tas yang berisi uang tunai Rp 18,9 miliar. Sisa duit lainnya, yakni Rp 1,174 miliar, berada dalam ATM yang disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny.
Akibat perbuatannya, Adiputra disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sedangkan Tonny disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Sekjen Kemenhub Sugihardjo Diperiksa KPK
Sekjen Kemenhub Sugihardjo Diperiksa KPK
Sekjen Kemenhub Sugihardjo Diperiksa KPK
Sekjen Kemenhub Sugihardjo Diperiksa KPK
Sekjen Kemenhub Sugihardjo Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads