Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika berupa ganja 225 kilogram. Barang haram tersebut akan diedarkan ke Jakarta dan Bogor.
Foto
Polisi Ciduk Pengedar Ganja Jaringan Medan-Aceh
Rabu, 30 Agu 2017 17:21 WIB

Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika berupa ganja 225 kilogram. Barang haram tersebut akan diedarkan ke Jakarta dan Bogor.