Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika berupa ganja 225 kilogram. Barang haram tersebut merupakan jaringan Medan-Aceh yang masuk melalui Riau dan akan diedarkan ke Jakarta dan Bogor.
Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni, SM dan HSB. Tetapi, salah satunya, HSB harus ditembak mati lantaran melawan petugas dengan cara merebut senjata petugas saat diamankan.
"Dalam pernalanan HSB berusaha untuk melawan merebut senjata petugas dengan seperti itu, lakukan tindakan tegas. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) dan dalam perjalanan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2017).
Barang haram itu sendiri dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan truk tronton. Modus pelaku sendiri dengan mengklamufase bungkusan ganja dengan paket kiriman sandal jepit.
Jaringan ini sendiri ternyata dikendalikan oleh narapidana di balik Lapas. Namun, polisi masih merahasiakan oknum yang bermain di balik jeruji besi tersebut.