Jakarta - Sekretaris Basuki Hariman, Ng Feny jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia divonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Foto
Ng Feny Divonis 5 Tahun Penjara
Senin, 28 Agu 2017 13:58 WIB

Jakarta - Sekretaris Basuki Hariman, Ng Feny jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia divonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan.