KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019

Foto

KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 15:58 WIB

Jakarta - Hujan interupsi mewarnai rapat pembahasan PKPU Pemilu 2019 antara Komisi II DPR dan KPU RI. Interupsi terkait sifat rapat antara rapat konsultasi atau RDP.

Dalam rapat yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017), interupsi ini terkait dengan apakah hasil rapat nantinya bersifat mengikat atau tidak.
Beberapa anggota Komisi II DPR mempertanyakan sifat rapat dengan putusan MK yang menghilangkan frasa 'mengikat' untuk rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR.
Ketua KPU Arief Budiman lantas menjelaskan soal isi rapat. Arief menyinggung rapat ini bersifat konsultasi.
Sifat rapat tentang mengikat atau tidak pun terus didebatkan. Debat ini berakhir ketika Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menengahi.
Khusus soal rapat konsultasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan KPU terkait kewajiban konsultasi dengan DPR. Dalam putusannya, hasil konsultasi DPR tidak wajib mengikat secara hukum.
KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019
KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019
KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019
KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019
KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads