KPU-DPR Debat soal Sifat Rapat Pembahasan PKPU Pemilu 2019

Dalam rapat yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017), interupsi ini terkait dengan apakah hasil rapat nantinya bersifat mengikat atau tidak.
Beberapa anggota Komisi II DPR mempertanyakan sifat rapat dengan putusan MK yang menghilangkan frasa 'mengikat' untuk rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR.
Ketua KPU Arief Budiman lantas menjelaskan soal isi rapat. Arief menyinggung rapat ini bersifat konsultasi.
Sifat rapat tentang mengikat atau tidak pun terus didebatkan. Debat ini berakhir ketika Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menengahi.
Khusus soal rapat konsultasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan KPU terkait kewajiban konsultasi dengan DPR. Dalam putusannya, hasil konsultasi DPR tidak wajib mengikat secara hukum.
Dalam rapat yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017), interupsi ini terkait dengan apakah hasil rapat nantinya bersifat mengikat atau tidak.
Beberapa anggota Komisi II DPR mempertanyakan sifat rapat dengan putusan MK yang menghilangkan frasa mengikat untuk rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR.
Ketua KPU Arief Budiman lantas menjelaskan soal isi rapat. Arief menyinggung rapat ini bersifat konsultasi.
Sifat rapat tentang mengikat atau tidak pun terus didebatkan. Debat ini berakhir ketika Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menengahi.
Khusus soal rapat konsultasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan KPU terkait kewajiban konsultasi dengan DPR. Dalam putusannya, hasil konsultasi DPR tidak wajib mengikat secara hukum.