Medan - Mengaku kebal hukum, Farhan Balatif (18) alias Ringgo kini ditahan polisi karena menghina Jokowi dan Kapolri. Begini penampakannya:
Foto
Berpenutup Kepala, Ini 'Ringgo' Si Penghina Jokowi dan Kapolri

Farhan sebelumnya dihadirkan saat polisi memberikan keterangan kepada awak media. Pemuda itu tampak mengenakan sebo. βNamun saat jumpa pers, Farhan tidak bicara di depan wartawan.Β (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Saat dibawa ke mobil polisi, Farhan tampak diborgol. Dia mengaku menghina Jokowi dan Kapolri atas keinginan sendiri (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Farhan mengaku tidak puas dengan pemerintah. Menurutnya, saat ini lapangan pekerjaan minim dan rakyat miskin makin banyak (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Menurut polisi, Farhan cukup pintar. Belajar melalui internet, dia dapat menguasai bahasa Inggris dan Perancis. (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Kapolda mengatakan, Farhan ditangkap di rumahnya di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Dari situ, petugas menyita 2 unit laptop, 4 unit HP, dua unit router. (Foto: Jefris Santama/detikcom)
"Yang bersangkutan menggunakan WiFi secara ilegal agar dapat menggunakan Facebook. Melakukan ujaran kebencian," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Senin (21/8/2017). (Foto: Jefris Santama/detikcom)