Curhat Eks Hakim Syarifuddin ke Pansus KPK

Foto

Curhat Eks Hakim Syarifuddin ke Pansus KPK

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 16:49 WIB

Jakarta - Pansus hak angket KPK mengundang korban kasus penganiayaan yang disangkakan pada penyidik KPK Novel Baswedan dan eks hakim Syarifuddin Umar.

Pansus hak angket KPK di DPR siang ini kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Rapat dibuka pukul 14.15 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Rapat hari ini mengundang korban kasus penganiayaan yang disangkakan pada penyidik KPK Novel Baswedan dan eks hakim Syarifuddin Umar.
Rapat dipimpin ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar didampingi dua wakilnya, Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi.
Syarifuddin Umar baru saja menerima pembayaran ganti rugi dari KPK atas gugatan adanya tindakan perbuatan melawan hukum.
Curhat Eks Hakim Syarifuddin ke Pansus KPK
Curhat Eks Hakim Syarifuddin ke Pansus KPK
Curhat Eks Hakim Syarifuddin ke Pansus KPK
Curhat Eks Hakim Syarifuddin ke Pansus KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads