Pansus hak angket KPK di DPR siang ini kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Rapat dibuka pukul 14.15 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Rapat hari ini mengundang korban kasus penganiayaan yang disangkakan pada penyidik KPK Novel Baswedan dan eks hakim Syarifuddin Umar.
Rapat dipimpin ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar didampingi dua wakilnya, Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi.
Syarifuddin Umar baru saja menerima pembayaran ganti rugi dari KPK atas gugatan adanya tindakan perbuatan melawan hukum.