Sidang Perdana Andi Narogong

Foto

Sidang Perdana Andi Narogong

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 14:06 WIB

Jakarta - Andi Narogong menjalani sidang perdana perkara korupsi e-KTP. Dia didakwa melakukan korupsi mulai dari penganggaran hingga proses pengadaan barang dan jasa.

Andi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Andi mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.
Andi didakwa mengarahkan perusahaan tertentu agar menjadi pemenang lelang di proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Untuk memuluskan niatnya, Andi didakwa memperkaya sejumlah pihak.Β 
Andi Narogong didakwa melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan lima orang lainnya. Mereka yakni Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Drajat Wisnu Setiawan, dan Diah Anggraini.Β 
Hakim menyimak dakwaan yang dibacakan jaksa.
Andi meninggalkan Pengadilan Tipikor usai menjalani sidang perdana.
Andi keluar dengan pengawalan petugas.
Andi meninggalkan Pengadilan Tipikor.
Sidang Perdana Andi Narogong
Sidang Perdana Andi Narogong
Sidang Perdana Andi Narogong
Sidang Perdana Andi Narogong
Sidang Perdana Andi Narogong
Sidang Perdana Andi Narogong
Sidang Perdana Andi Narogong
Sidang Perdana Andi Narogong


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads