Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI

Foto

Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 15:06 WIB

Jakarta - Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi mendatangi KPK. Ia memenuhi panggilan ulang terkait kasus BLBI.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (26/7/2017).
Ia diminta keterangan untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.
Menteri era kepemimpinan Abdurrahman Wahid ini tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017) pukul 09.26 WIB didampingi seorang kolega. Ia mengenakan kemeja putih dan hanya tersenyum saat ditanya wartawan soal kedatangannya.
KPK yang dikonfirmasi menyebut ini adalah pemanggilan ulang sebab Laksamana Sukardi absen dari pemanggilan sebelumnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka selaku Kepala BPPN. Dia menerbitkan surat keterangan lunas terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN.
KPK menyebut perbuatan Syafruddin mengusulkan disetujuinya perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.
Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI
Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI
Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI
Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI
Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI
Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa Kasus BLBI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads