Sidang Lanjutan So Kok Seng

Foto

Sidang Lanjutan So Kok Seng

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 14:07 WIB

Jakarta - So Kok Seng alias Aseng menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR, Rabu (12/7/2017).

So Kok Seng menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
So Kok Seng mengaku pernah berkomunikasi dengan anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M Kurniawan. Dalam komunikasi melalui telepon, M Kurniawan selalu menyebutkan inisial Bapak Kita dan Pak Y.Β 
Aseng mengaku inisial Pak Y adalah Yudi Widiana Adia, yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS. Namun inisial nama Bapak Kita, Aseng mengaku tidak mengetahui.
Aseng memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini, Aseng didakwa menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR terkait proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Suap itu supaya para anggota DPR itu meloloskan proyek pembangunan jalan dari program aspirasi DPR.
Sidang Lanjutan So Kok Seng
Sidang Lanjutan So Kok Seng
Sidang Lanjutan So Kok Seng
Sidang Lanjutan So Kok Seng
Sidang Lanjutan So Kok Seng


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads