Sidang Lanjutan So Kok Seng

So Kok Seng menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
So Kok Seng mengaku pernah berkomunikasi dengan anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M Kurniawan. Dalam komunikasi melalui telepon, M Kurniawan selalu menyebutkan inisial Bapak Kita dan Pak Y. 
Aseng mengaku inisial Pak Y adalah Yudi Widiana Adia, yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS. Namun inisial nama Bapak Kita, Aseng mengaku tidak mengetahui.
Aseng memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini, Aseng didakwa menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR terkait proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Suap itu supaya para anggota DPR itu meloloskan proyek pembangunan jalan dari program aspirasi DPR.
So Kok Seng menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
So Kok Seng mengaku pernah berkomunikasi dengan anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M Kurniawan. Dalam komunikasi melalui telepon, M Kurniawan selalu menyebutkan inisial Bapak Kita dan Pak Y. 
Aseng mengaku inisial Pak Y adalah Yudi Widiana Adia, yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS. Namun inisial nama Bapak Kita, Aseng mengaku tidak mengetahui.
Aseng memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini, Aseng didakwa menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR terkait proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Suap itu supaya para anggota DPR itu meloloskan proyek pembangunan jalan dari program aspirasi DPR.