Mantan Dirut PT PAL Kembali Jalani Pemeriksaan

Foto

Mantan Dirut PT PAL Kembali Jalani Pemeriksaan

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 16:00 WIB

Jakarta - Mantan Dirut PT PAL Firmansyah Arifin kembali diperiksa penyidik KPK. Firmansyah diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengadaan kapal.

Mantan Dirut PT PAL Firmansyah Arifin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Firmansyah Arifin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap berupa pembayaran fee agency dalam penjualan kapal perang, Strategic Sealift Vessel (SSV) dari PT PAL ke Pemerintah Filipina.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan empat orang tersangka antara lain M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta.
Mantan Dirut PT PAL Kembali Jalani Pemeriksaan
Mantan Dirut PT PAL Kembali Jalani Pemeriksaan
Mantan Dirut PT PAL Kembali Jalani Pemeriksaan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads