Jakarta - KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam kardus di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat operasi tangkap tangan. Ini penampakan uang suap tersebut.
Foto
KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu
Rabu, 21 Jun 2017 17:52 WIB

KPK menunjukkan uang suap yang menjadi barang bukti OTT KPK Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rabu (21/6/2017).Β
Petugas KPK menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 di dalam kardus.
Duit Rp 1 miliar itu merupakan bagian dari total fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.
Uang Rp 1 miliar ini diserahkan Jhoni melalui Rico Dian Sari sebagai perantara. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Rico kepada Ridwan Mukti pada Selasa (20/6) pagi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyesalkan suap yang melibatkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Padahal Ridwan pernah menandatangani pakta integritas.