KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu

Foto

KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 17:52 WIB

Jakarta - KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam kardus di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat operasi tangkap tangan. Ini penampakan uang suap tersebut.

KPK menunjukkan uang suap yang menjadi barang bukti OTT KPK Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rabu (21/6/2017).Β 

Petugas KPK menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 di dalam kardus.

Duit Rp 1 miliar itu merupakan bagian dari total fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.

Uang Rp 1 miliar ini diserahkan Jhoni melalui Rico Dian Sari sebagai perantara. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Rico kepada Ridwan Mukti pada Selasa (20/6) pagi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyesalkan suap yang melibatkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Padahal Ridwan pernah menandatangani pakta integritas.

KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu
KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu
KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu
KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu
KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads