KPK Tunjukkan Barbuk Uang Suap Gubernur Bengkulu

KPK menunjukkan uang suap yang menjadi barang bukti OTT KPK Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rabu (21/6/2017).
Petugas KPK menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 di dalam kardus.
Duit Rp 1 miliar itu merupakan bagian dari total fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.
Uang Rp 1 miliar ini diserahkan Jhoni melalui Rico Dian Sari sebagai perantara. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Rico kepada Ridwan Mukti pada Selasa (20/6) pagi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyesalkan suap yang melibatkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Padahal Ridwan pernah menandatangani pakta integritas.