Jakarta - Handang Soekarno dituntut 15 tahun penjara, Rabu (21/6). Dia dinilai terbukti menerima suap terkait proses pengurusan pajak PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia.
Foto
Kasubdit Pajak Dituntut 15 Tahun Penjara
Rabu, 21 Jun 2017 17:11 WIB

Jakarta - Handang Soekarno dituntut 15 tahun penjara, Rabu (21/6). Dia dinilai terbukti menerima suap terkait proses pengurusan pajak PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia.