KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus AW 101

Foto

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus AW 101

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 21:09 WIB

Jakarta - KPK menetapkan tersangka baru dari unsur sipil dalam kasus pembelian helikopter Augusta Westland 101 (AW-101). Ia merupakan direktur perusahaan pemenang tender.

Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Saud Panjaitan melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
"Setelah dilakukan oleh pom TNI penetapan 3 tersangka sebelumnya, lalu dilakukan ekspos, oleh KPK ditetapkan tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) adalah selaku direktur PT DJM (Diratama Jaya Mandiri)," ungkap Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan komitmen terlebih dahulu dengan pihak Augusta Westland dan me-mark up harga helikopter. Selain itu ia jug mengatur lelang proyek di lingkungan TNI AU agar perusahaannya, PT Diratama Jaya Mandiri menang.
Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko memberikan penjelasan.
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus AW 101
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus AW 101
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus AW 101
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus AW 101


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads