KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus AW 101

Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Saud Panjaitan melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
"Setelah dilakukan oleh pom TNI penetapan 3 tersangka sebelumnya, lalu dilakukan ekspos, oleh KPK ditetapkan tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) adalah selaku direktur PT DJM (Diratama Jaya Mandiri)," ungkap Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan komitmen terlebih dahulu dengan pihak Augusta Westland dan me-mark up harga helikopter. Selain itu ia jug mengatur lelang proyek di lingkungan TNI AU agar perusahaannya, PT Diratama Jaya Mandiri menang.
Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko memberikan penjelasan.
Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Saud Panjaitan melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Setelah dilakukan oleh pom TNI penetapan 3 tersangka sebelumnya, lalu dilakukan ekspos, oleh KPK ditetapkan tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) adalah selaku direktur PT DJM (Diratama Jaya Mandiri), ungkap Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan komitmen terlebih dahulu dengan pihak Augusta Westland dan me-mark up harga helikopter. Selain itu ia jug mengatur lelang proyek di lingkungan TNI AU agar perusahaannya, PT Diratama Jaya Mandiri menang.
Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko memberikan penjelasan.