Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini

Foto

Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini

Hasan Al Habshy - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 16:34 WIB

Jakarta - Bemo alias 'Becak Motor' salah satu kendaraan roda tiga yang digunakan sebagai angkutan umum di Jakarta sejak awal tahun 1962. Keberadaanya pun kini dilarang.

Pelarangan itu dilakukan sejak 6 Juni 2017 oleh Dishub DKI melalui Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2017.
Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).
Program tersebut sudah berjalan cukup lama karena mulanya Dishub DKI Jakarta menargetkan bemo tak lagi beroperasi pada akhir 2016.
Para sopir bemo tampak menunggu penumpang di bilangan Manggarai.
Para supir bemo itu pun memperbaiki kendaraannya sambil mengisi waktu.
Meski telah resmi dilarang, mereka tetap eksis dan mangkal untuk tetap mencari penumpang dibeberapa wilayah bilangan Ibukota.
Bemo dibilangan Manggarai ini tetap menjadi primadona menjadi moda transportasi bagi masyarakat untuk beraktifitas dengan jarak dekat.
Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini
Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini
Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini
Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini
Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini
Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini
Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads