Nasib Bemo di Jakarta, Riwayatmu Kini

Pelarangan itu dilakukan sejak 6 Juni 2017 oleh Dishub DKI melalui Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2017.
Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).
Program tersebut sudah berjalan cukup lama karena mulanya Dishub DKI Jakarta menargetkan bemo tak lagi beroperasi pada akhir 2016.
Para sopir bemo tampak menunggu penumpang di bilangan Manggarai.
Para supir bemo itu pun memperbaiki kendaraannya sambil mengisi waktu.
Meski telah resmi dilarang, mereka tetap eksis dan mangkal untuk tetap mencari penumpang dibeberapa wilayah bilangan Ibukota.
Bemo dibilangan Manggarai ini tetap menjadi primadona menjadi moda transportasi bagi masyarakat untuk beraktifitas dengan jarak dekat.
Pelarangan itu dilakukan sejak 6 Juni 2017 oleh Dishub DKI melalui Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2017.
Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).
Program tersebut sudah berjalan cukup lama karena mulanya Dishub DKI Jakarta menargetkan bemo tak lagi beroperasi pada akhir 2016.
Para sopir bemo tampak menunggu penumpang di bilangan Manggarai.
Para supir bemo itu pun memperbaiki kendaraannya sambil mengisi waktu.
Meski telah resmi dilarang, mereka tetap eksis dan mangkal untuk tetap mencari penumpang dibeberapa wilayah bilangan Ibukota.
Bemo dibilangan Manggarai ini tetap menjadi primadona menjadi moda transportasi bagi masyarakat untuk beraktifitas dengan jarak dekat.