Handang Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Foto

Handang Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 17:21 WIB

Jakarta - Handang Soekarno menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6). Ia mengaku menggunakan uang suap untuk urus uji materi UU Tax Amnesty di MK.

Handang Soekarno mengaku menggunakan uang suap untuk membantu tim formal pemerintah agar uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ditolak.
Hal itu disampaikan Handang saat ditanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
Uang suap itu berasal dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohan Nair (Mohan).
Meski begitu, Handang mengatakan uang itu juga untuk kegiatan seminar dan kajian hukum tax amnesty. Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan ormas Indonesia Kerja (Inaker).
Handang Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor
Handang Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor
Handang Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor
Handang Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads