Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan

Foto

Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 15:01 WIB

Jakarta - Organisasi Masyarakat Sipil seperti Walhi, ICEL dan AMAN mengajukan diri sebagai Pihak Terkait Langsung dalam uji materi UU No 32/2009 di Gedung MK, Jakarta.

Organisasi Masyarakat Sipil seperti Walhi, ICEL dan AMAN mengajukan diri sebagai Pihak Terkait Langsung dalam uji materi UU No 32/2009 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Saat ini UU tersebut bersama UU No 41/1999 tengah diuji oleh MK khususnya pasal pembakaran hutan/lahan.
Sekertariatan MK menerima pengajuan Walhi dkk.
Seorang aktivis menunjukan surat tanda terima permohonan Walhi, ICEL dan AMAN.
Uji materi pembakaran hutan diajukan oleh asosiasi pengusaha hutan, beberapa waktu lalu.
Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan
Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan
Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan
Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan
Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads