Walhi dkk Ikut Uji Materi Kebakaran Hutan

Organisasi Masyarakat Sipil seperti Walhi, ICEL dan AMAN mengajukan diri sebagai Pihak Terkait Langsung dalam uji materi UU No 32/2009 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Saat ini UU tersebut bersama UU No 41/1999 tengah diuji oleh MK khususnya pasal pembakaran hutan/lahan.
Sekertariatan MK menerima pengajuan Walhi dkk.
Seorang aktivis menunjukan surat tanda terima permohonan Walhi, ICEL dan AMAN.
Uji materi pembakaran hutan diajukan oleh asosiasi pengusaha hutan, beberapa waktu lalu.
Organisasi Masyarakat Sipil seperti Walhi, ICEL dan AMAN mengajukan diri sebagai Pihak Terkait Langsung dalam uji materi UU No 32/2009 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Saat ini UU tersebut bersama UU No 41/1999 tengah diuji oleh MK khususnya pasal pembakaran hutan/lahan.
Sekertariatan MK menerima pengajuan Walhi dkk.
Seorang aktivis menunjukan surat tanda terima permohonan Walhi, ICEL dan AMAN.
Uji materi pembakaran hutan diajukan oleh asosiasi pengusaha hutan, beberapa waktu lalu.