Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata

Foto

Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 19:09 WIB

Jakarta - Eks Menkes Siti Fadilah menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Dia menangis ketika membacakan pleidoi terkait dengan kasus yang membelitnya.

Siti Fadilah mengatakan, Sebagai seorang ibu, juga sebagai nenek sekaligus muslimah, saya sangat merindukan bisa berpuasa Ramadan, tarawih bersama dengan anak cucu di rumah, apalagi di penghujung usia saya seperti saat ini. Tapi inilah, takdir Allah SWT yang harus saya jalani dengan ikhlas, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Selanjutnya, suasana sidang menjadi hening karena Siti menangis. Siti pun diam sejenak untuk melanjutkan pleidoi yang dibuat sendiri itu.
Kemudian Siti melanjutkan pleidoinya dengan mengatakan tuntutan jaksa KPK bermuatan kepentingan tertentu. Dia merasa janggal atas tuntutan tersebut.
Menurut Siti, jaksa KPK telah menghilangkan fakta persidangan dalam tuntutan tersebut. Dia merasa diperlakukan tidak adil.
Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Siti diyakini jaksa terbukti terlibat dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan 2007.
Selain itu, Siti dituntut membayar uang pengganti Rp 1,9 miliar. Apabila Siti tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita.
Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata
Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata
Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata
Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata
Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata
Bacakan Pledoi, Eks Menkes Siti Fadilah Teteskan Air Mata


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads