Jakarta - Komnas HAM mengutuk keras aksi persekusi karena melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan prinsip negara hukum.
Foto
Komnas HAM Angkat Bicara Soal Persekusi
Selasa, 06 Jun 2017 13:30 WIB

Jakarta - Komnas HAM mengutuk keras aksi persekusi karena melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan prinsip negara hukum.