Para Komisioner Komnas HAM (kiri-kanan) M Nurkhoiron, Nur Kholis, Roichatul Aswidah dan Imdadun Rahmat saat konferensi pers terkait maraknya persekusi terhadap orang yang diberi label penista agama/ulama di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 6/6/2017.
Komnas HAM mengutuk keras aksi persekusi karena melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan prinsip negara hukum.
Komisioner Komnas HAM menyampaikan pernyataan sikapnya.