Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial (Medsos). MUI mengharamkan penyebarluasan informasi dari medsos tanpa verifikasi.
Foto
MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial
Senin, 05 Jun 2017 19:29 WIB

MUI mengharamkan penyebarluasan informasi dari medsos tanpa verifikasi. Selain verifikasi, MUI juga memberikan pedoman mengenai pembuatan informasi yang disampaikan kepada publik.