MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial

Foto

MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial

Ari Saputra - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 19:29 WIB

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial (Medsos). MUI mengharamkan penyebarluasan informasi dari medsos tanpa verifikasi.

Ketum MUI Ma'ruf Amin menyerahkan Fatwa MUI mengenai penggunaan media sosial kepada Menkominfo Rudiantara di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (6/6).Β 
Ketum MUI Ma'ruf Amin berjabat tangan dengan Menkominfo Rudiantara usai menyerahkan fatwa mengenai penggunaan media sosial.
MUI mengharamkan penyebarluasan informasi dari medsos tanpa verifikasi. Selain verifikasi, MUI juga memberikan pedoman mengenai pembuatan informasi yang disampaikan kepada publik.
Menkominfo Rudiantara memberikan sambutan dalam diskusi publik dan konferensi pers fatwa MUI hukum dan pedoman bermuamalah melalui medsos.
Ketum MUI Ma'ruf Amin berjabat tangan dengan Menkominfo Rudiantara.
Selain Ketum MUI Ma'ruf Amin dan Menkominfo Rudiantara, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris MUI Asrorun Ni'am Sholeh.
MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial
MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial
MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial
MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial
MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial
MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads