MUI Keluarkan Fatwa Soal Penggunaan Media Sosial

Ketum MUI Ma'ruf Amin menyerahkan Fatwa MUI mengenai penggunaan media sosial kepada Menkominfo Rudiantara di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (6/6). 
Ketum MUI Ma'ruf Amin berjabat tangan dengan Menkominfo Rudiantara usai menyerahkan fatwa mengenai penggunaan media sosial.
MUI mengharamkan penyebarluasan informasi dari medsos tanpa verifikasi. Selain verifikasi, MUI juga memberikan pedoman mengenai pembuatan informasi yang disampaikan kepada publik.
Menkominfo Rudiantara memberikan sambutan dalam diskusi publik dan konferensi pers fatwa MUI hukum dan pedoman bermuamalah melalui medsos.
Ketum MUI Ma'ruf Amin berjabat tangan dengan Menkominfo Rudiantara.
Selain Ketum MUI Ma'ruf Amin dan Menkominfo Rudiantara, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris MUI Asrorun Ni'am Sholeh.
Ketum MUI Maruf Amin menyerahkan Fatwa MUI mengenai penggunaan media sosial kepada Menkominfo Rudiantara di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (6/6). 
Ketum MUI Maruf Amin berjabat tangan dengan Menkominfo Rudiantara usai menyerahkan fatwa mengenai penggunaan media sosial.
MUI mengharamkan penyebarluasan informasi dari medsos tanpa verifikasi. Selain verifikasi, MUI juga memberikan pedoman mengenai pembuatan informasi yang disampaikan kepada publik.
Menkominfo Rudiantara memberikan sambutan dalam diskusi publik dan konferensi pers fatwa MUI hukum dan pedoman bermuamalah melalui medsos.
Ketum MUI Maruf Amin berjabat tangan dengan Menkominfo Rudiantara.
Selain Ketum MUI Maruf Amin dan Menkominfo Rudiantara, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris MUI Asrorun Niam Sholeh.