Menkum Ham, KPK dan BNN Raker dengan Komisi III DPR

Foto

Menkum Ham, KPK dan BNN Raker dengan Komisi III DPR

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 19:12 WIB

Jakarta - Menkum Ham, KPK dan BNN gelar raker dengan Komisi III DPR. Raker itu membahas Nakortika dan Psikotropika serta tindak pidana Korupsi dan RUU KUHP.

Pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Kepala BNN Budi Waseso saat hadiri raker bersama Komisi III DPR.
Raker tersebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/5/2017).
Raker tersebut untuk mendengarkan masukan tetang tindakan pidana khusus mengenai Nakortika dan Psikotropika serta tindak pidana Korupsi dan RUU KUHP.
KPK ingin tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang khusus. KPK ingin korupsi tetap ditempatkan sebagai kejahatan luar biasa.
KPK telah melayangkan surat resmi ke Pemerintah dan Presiden soal ketidaksetujuan tindak pidana korupsi masuk ke dalam KUHP. Meski tak setuju, KPK tak ingin dilihat sebagai anak nakal oleh Negara.
Menkum Ham, KPK dan BNN Raker dengan Komisi III DPR
Menkum Ham, KPK dan BNN Raker dengan Komisi III DPR
Menkum Ham, KPK dan BNN Raker dengan Komisi III DPR
Menkum Ham, KPK dan BNN Raker dengan Komisi III DPR
Menkum Ham, KPK dan BNN Raker dengan Komisi III DPR


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads