Jakarta - Panglima TNI mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 di gedung KPK. Mereka adalah Marsma TNI FA, Letkol W, dan Pelda S.
Foto
Panglima TNI Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101
Jumat, 26 Mei 2017 16:10 WIB
