Panglima TNI Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101

Foto

Panglima TNI Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 16:10 WIB

Jakarta - Panglima TNI mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 di gedung KPK. Mereka adalah Marsma TNI FA, Letkol W, dan Pelda S.

(Ki-ka) Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan salam komando saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101, Jumat (26/5/2017).
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, POM TNI telah menetapkan tiga orang tersangka dari militer.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, akibat penyimpangan ini potensi kerugian negara mencapai Rp 220 miliar.Β 
Dalam kasus ini POM TNI bersama KPK memeriksa sejumlah saksi yakni 6 orang dari pihak militer dan 7 orang sipil-militer. Selain itu disita juga uang dari rekening BRI penyedia barang.Β 
Panglima TNI Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101
Panglima TNI Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101
Panglima TNI Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101
Panglima TNI Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Heli AW 101


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads