(Ki-ka) Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan salam komando saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101, Jumat (26/5/2017).
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, POM TNI telah menetapkan tiga orang tersangka dari militer.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, akibat penyimpangan ini potensi kerugian negara mencapai Rp 220 miliar.
Dalam kasus ini POM TNI bersama KPK memeriksa sejumlah saksi yakni 6 orang dari pihak militer dan 7 orang sipil-militer. Selain itu disita juga uang dari rekening BRI penyedia barang.