Nasabah Pandawa Group Serbu PN Jakarta Pusat

Foto

Nasabah Pandawa Group Serbu PN Jakarta Pusat

Hasan Al Habshy - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 19:38 WIB

Jakarta - Ratusan nasabah investasi bodong Pandawa Group mendatangi PN Jakpus. Mereka datang untuk menindaklanjuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).
Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong tersebut guna menindaklanjui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Mereka semua terlihat mengantre untuk melakukan verifikasi data keuangan.
Pandawa Grup memiliki tagihan hutang sebesar Rp 1,9 triliun. Dengan mengikuti PKPU, diharapkan koperasi itu dapat menyelesaikan kasusnya dengan cara mediasi dan menghindari pailit.Β 
Dalam kasus ini, Ketua Pandawa Group Salman Nuryanto menjadi pihak tergugat. Rapat perdamaian tersebut, menentukan apakah nanti Salman akan membayar secara penuh atau dengan mencicil.
Nasabah Pandawa Group Serbu PN Jakarta Pusat
Nasabah Pandawa Group Serbu PN Jakarta Pusat
Nasabah Pandawa Group Serbu PN Jakarta Pusat
Nasabah Pandawa Group Serbu PN Jakarta Pusat
Nasabah Pandawa Group Serbu PN Jakarta Pusat


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads