Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kejahatan narkoba dan menyita aset senilai Rp 17,6 Miliar dari 6 pelaku gembong narkoba yang diamankan.
Foto
BNN Sita Aset Gembong Narkoba Rp 17,6 Miliar
Jumat, 28 Apr 2017 13:35 WIB

Petugas BNN mengendus keterlibatan Saripudin pada 24 Maret lalu, dan berhasil menyita aset senilai Rp 4.370.000.000, berupa tiga unit rumah, tiga bidang tanah, arena futsal, tiga unit mobil dan uang.