BNN Sita Aset Gembong Narkoba Rp 17,6 Miliar
Petugas BNN mengendus keterlibatan Saripudin pada 24 Maret lalu, dan berhasil menyita aset senilai Rp 4.370.000.000, berupa tiga unit rumah, tiga bidang tanah, arena futsal, tiga unit mobil dan uang.