KPK Periksa Anggota DPR Fayakhun Andriadi

Foto

KPK Periksa Anggota DPR Fayakhun Andriadi

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 25 Apr 2017 15:52 WIB

Jakarta - Penyidik KPK memanggil anggota komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Fayakun dipanggil KPK terkait kasus korupsi pangadaan satellite monitoring di Bakamla RI.

Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka Nofel Hasan yang menjabat sebagai Kepala Biro di Bakamla.
Tersangka Nofel diduga bersama-sama menerima hadiah atau patut diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar tidak melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya terkait dalam proses pengadaan monitoring satellite di Bakamla. Adapun nilai proyeknya Rp 220 miliar.
Fayakun masuk ke mobilnya dan selanjutnya meninggalkan gedung KPK.
KPK Periksa Anggota DPR Fayakhun Andriadi
KPK Periksa Anggota DPR Fayakhun Andriadi
KPK Periksa Anggota DPR Fayakhun Andriadi
KPK Periksa Anggota DPR Fayakhun Andriadi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads