Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka Nofel Hasan yang menjabat sebagai Kepala Biro di Bakamla.
Tersangka Nofel diduga bersama-sama menerima hadiah atau patut diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar tidak melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya terkait dalam proses pengadaan monitoring satellite di Bakamla. Adapun nilai proyeknya Rp 220 miliar.
Fayakun masuk ke mobilnya dan selanjutnya meninggalkan gedung KPK.