Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Percobaan 2 Tahun

Foto

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Percobaan 2 Tahun

Pool - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 11:49 WIB

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan penodaan agama.

Ahok mendengarkan pembacaan tuntutan. Muhammad Adimaja/Antara Foto/detikcom.
Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Muhammad Adimaja/Antara Foto/detikcom.
"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan perasaan kebencian," ujar ketua tim jaksa Ali Mukartono membacakan surat tuntutan dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017). Muhammad Adimaja/Antara Foto/detikcom.
Ahok dianggap jaksa terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut surat Al Maidah saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Penyebutan surat Al Maidah ini menurut jaksa dikaitkan Ahok dengan pilkada DKI Jakarta. Muhammad Adimaja/Antara Foto/detikcom.
Sidang selanjutnya adalah pembacaan pledoi pada 25 April mendatang. Muhammad Adimaja/Antara Foto/detikcom.
Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Percobaan 2 Tahun
Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Percobaan 2 Tahun
Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Percobaan 2 Tahun
Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Percobaan 2 Tahun
Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Percobaan 2 Tahun


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads